
Industri adalah seluruh kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku atau memanfaatkan sumber daya untuk menghasilkan barang atau jasa yang bernilai tambah. Definisi ini bersumber dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menjadi landasan hukum pengembangan sektor industri di Indonesia.
Jenis-jenis industri sangat beragam karena setiap aktivitas ekonomi yang mengubah sesuatu menjadi lebih bernilai bisa dikategorikan sebagai industri. Petani yang mengolah padi menjadi beras, pabrik yang mengolah besi menjadi kendaraan, atau bank yang menyediakan layanan keuangan, semuanya menjalankan kegiatan industri dalam pengertian yang luas.
Klasifikasi Industri Berdasarkan Bahan Baku
Pengelompokan pertama yang paling mendasar adalah berdasarkan asal bahan baku yang digunakan. Ada tiga kategori di sini.
Industri ekstraktif adalah industri yang bahan bakunya langsung diambil dari alam tanpa perlu dibeli dari pihak lain terlebih dahulu. Pertanian, perikanan, kehutanan, dan pertambangan masuk dalam kategori ini. Mereka mengekstraksi sumber daya alam dan menjadikannya sebagai produk atau bahan baku untuk industri lain.
Industri non-ekstraktif adalah industri yang mengolah bahan baku yang sudah diperoleh dari alam oleh industri lain. Pabrik kayu lapis yang membeli kayu gelondongan dari hutan, atau pabrik tepung yang membeli gandum dari importir, adalah contoh industri non-ekstraktif.
Industri fasilitatif adalah industri yang menghasilkan jasa, bukan barang fisik. Perbankan, transportasi, perdagangan, pariwisata, dan telekomunikasi termasuk dalam kelompok ini. Meski tidak memproduksi benda berwujud, industri fasilitatif justru menjadi tulang punggung ekonomi modern karena nilainya terus tumbuh.
Industri Primer, Sekunder, dan Tersier
Pembagian ini yang paling sering muncul dalam pelajaran ekonomi dan ilmu geografi.
Industri Primer
Industri primer menghasilkan barang yang siap langsung digunakan oleh konsumen akhir tanpa perlu diproses lebih lanjut. Anyaman bambu, konveksi pakaian jadi, dan produk makanan siap saji adalah contohnya. Disebut “primer” bukan berarti paling penting, melainkan karena posisinya yang paling dekat dengan konsumen akhir dalam rantai produksi.
Industri Sekunder
Industri sekunder mengolah bahan mentah atau setengah jadi menjadi produk yang masih perlu diproses lagi sebelum sampai ke konsumen. Industri pemintalan benang, industri baja, dan industri karet adalah contoh yang umum. Hasilnya biasanya menjadi bahan baku bagi industri lain yang berada di tahap berikutnya dalam rantai produksi.
Ibarat puzzle yang belum lengkap, produk industri sekunder adalah potongan-potongan yang masih perlu dirakit oleh industri berikutnya agar menjadi gambar yang utuh.
Industri Tersier
Industri tersier menyediakan layanan yang memudahkan kehidupan dan kegiatan ekonomi, tapi hasilnya tidak berwujud secara fisik. Ini mencakup industri keuangan, perdagangan, kesehatan, pendidikan, hiburan, dan telekomunikasi. Di era digital saat ini, industri tersier bertumbuh paling cepat dibanding dua kategori sebelumnya.
Klasifikasi Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
Pengelompokan ini sangat praktis karena mudah diukur dan sering digunakan dalam kebijakan pemerintah, termasuk dalam program pengembangan UMKM dan ketenagakerjaan.
| Jenis Industri | Jumlah Tenaga Kerja | Contoh |
|---|---|---|
| Industri rumah tangga | 1-4 orang | Industri tempe, kerajinan anyaman, makanan ringan rumahan |
| Industri kecil | 5-19 orang | Industri genteng, batubata, pengolahan rotan |
| Industri sedang | 20-99 orang | Industri percetakan, konveksi skala menengah |
| Industri besar | 100 orang lebih | Industri tekstil, besi baja, otomotif, pesawat terbang |
Industri rumah tangga dan industri kecil sering disebut juga sebagai bagian dari sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah melalui berbagai program pembiayaan dan pembinaan.
Baca juga: Apa Itu Kontruksi
Industri Hulu dan Hilir
Dua istilah yang sering muncul dalam konteks kebijakan industri nasional adalah industri hulu dan industri hilir.
Industri hulu bergerak di awal rantai produksi, mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri pengilangan minyak mentah, industri baja dasar, dan industri petrokimia adalah contohnya. Investasinya biasanya sangat besar dan memerlukan teknologi tinggi.
Industri hilir mengolah output dari industri hulu menjadi produk akhir yang siap dikonsumsi atau digunakan. Pabrik sepatu yang menggunakan kulit dari industri penyamakan, atau pabrik cat yang menggunakan bahan baku petrokimia, adalah industri hilir. Mereka berada lebih dekat dengan konsumen akhir dalam rantai nilai.
Pemerintah Indonesia mendorong hilirisasi industri secara konsisten, terutama untuk komoditas berbasis sumber daya alam seperti nikel, bauksit, dan kelapa sawit. Tujuannya agar nilai tambah tetap berada di dalam negeri, bukan mengalir ke luar lewat ekspor bahan mentah yang harganya jauh lebih rendah.
Industri Berat dan Industri Ringan
Pengelompokan berdasarkan bobot dan skala produksi ini juga lazim digunakan.
Industri berat memproduksi mesin, peralatan, dan infrastruktur yang digunakan oleh industri lain. Ini termasuk industri mesin, industri alat berat, industri baja, dan industri pertahanan. Karena produknya mendukung kegiatan industri lain, industri berat sering disebut sebagai “tulang punggung industrialisasi” suatu negara.
Industri ringan memproduksi barang konsumsi yang langsung dipakai oleh masyarakat luas: makanan dan minuman, obat-obatan, kosmetik, pakaian, dan elektronik konsumen. Industrinya lebih beragam, umumnya lebih banyak menyerap tenaga kerja, dan siklus produknya lebih pendek.
Klasifikasi Berdasarkan Modal
Pengelompokan ini relevan dari sudut pandang kebijakan investasi dan ketenagakerjaan.
Industri dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dibiayai oleh investor domestik, baik swasta nasional maupun BUMN. Industri pariwisata, industri pangan, dan sebagian besar industri kecil menengah masuk dalam kategori ini.
Industri dengan Penanaman Modal Asing (PMA) mendapat suntikan modal dari investor luar negeri. Industri elektronik seperti Samsung dan LG, serta industri perminyakan seperti Chevron dan Shell yang beroperasi di Indonesia, adalah contoh industri berbasis PMA.
Industri patungan menggabungkan modal PMDN dan PMA. Model ini umum di sektor otomotif dan pertambangan, di mana perusahaan asing bermitra dengan perusahaan lokal untuk mengakses pasar sekaligus memenuhi persyaratan regulasi investasi asing di Indonesia.
Industri Berdasarkan Sumber Bahan Baku Utama
Satu lagi pengelompokan yang sering muncul dalam literatur ekonomi, terutama untuk memahami pola distribusi industri di berbagai wilayah Indonesia.
Industri pertanian mengolah hasil bumi menjadi produk jadi: minyak goreng kelapa sawit, gula dari tebu, kopi dan teh olahan, serta berbagai produk makanan dan minuman. Jenis industri ini tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia karena mengikuti sebaran lahan pertanian.
Industri pertambangan mengolah hasil galian bumi menjadi material yang berguna: semen dari batu kapur, baja dari bijih besi, dan bahan bakar dari minyak mentah. Industri ini cenderung terkonsentrasi di daerah dengan potensi sumber daya mineral, seperti Kalimantan, Sumatra, dan Papua.
Industri jasa mencakup seluruh kegiatan yang menghasilkan layanan, bukan produk fisik: perbankan, asuransi, ritel, pariwisata, telekomunikasi, dan pendidikan. Sektor jasa adalah kontributor terbesar terhadap PDB Indonesia saat ini, menyumbang lebih dari separuh total output ekonomi nasional.
Menurut data dari Wikipedia Indonesia tentang industri, klasifikasi industri di Indonesia juga mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik. KBLI digunakan sebagai acuan standar dalam perizinan usaha, penghitungan PDB sektoral, dan penyusunan kebijakan industri nasional.
Peranan Industri dalam Perekonomian Indonesia
Sektor industri pengolahan adalah salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia.
Dengan luas wilayah dan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan hampir semua jenis industri, dari industri berbasis pertanian di pedesaan hingga industri teknologi tinggi di kawasan industri terpadu. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong pertumbuhan industri manufaktur, terutama dalam rangka meningkatkan nilai ekspor dan menyerap tenaga kerja.
Menurut Undang-Undang Perindustrian yang berlaku, pengembangan industri nasional diarahkan untuk memperkuat struktur industri dalam negeri, meningkatkan daya saing, dan mendorong kemandirian industri nasional. Kebijakan ini tercermin dalam berbagai program insentif bagi investor industri, baik PMDN maupun PMA, yang berkomitmen membangun kapasitas produksi di dalam negeri.
Informasi lebih lanjut tentang regulasi dan kebijakan pengembangan industri nasional tersedia di situs resmi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Bagi pelaku usaha, mengetahui posisi bisnis mereka dalam klasifikasi industri yang tepat bukan soal akademis semata. Ini menentukan regulasi apa yang berlaku, program dukungan pemerintah apa yang bisa diakses, serta peluang rantai pasok dengan industri lain yang saling melengkapi.

